Harga rokok bakal dinaikkan menjadi Rp 50 ribu sebungkus. Selama ini, harga rokok di pasaran masih berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu. Harga itu dinilai terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia.
Kebijakan untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus diharapkan mampu menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Juga untuk menekan jumlah perokok secara keseluruhan. Namun, rencana tersebut membuat perokok aktif menjerit.
Tweet
POJOKSATU.id, JAKARTA – Harga rokok bakal dinaikkan menjadi Rp 50 ribu sebungkus. Selama ini, harga rokok di pasaran masih berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu. Harga itu dinilai terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia.
Kebijakan untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus diharapkan mampu menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Juga untuk menekan jumlah perokok secara keseluruhan. Namun, rencana tersebut membuat perokok
Sumber :http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2016/08/19/harga-rokok-naik-rp-50-ribu-sebungkus-perokok-menjerit/
Berita
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengajian Akbar bersama Ustadzah Mumpuni
-
Giat Pengajian Akbar Menjelang Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1444 h oleh ustazah *mumpuni Handayayekti* Di Lapangan Merdeka Desa Lubuk
Mukti K...