Gaji atau bayaran merupakan hak dari setiap pekerja sebagai bentuk kompensasi dari pengorbanan yang sudah mereka lakukan terhadap perusahaan atau pemberi kerja. Besaran gaji tergantung dari keahlian dan keterampilan dari masing-masing pekerja termasuk pengalaman yang dia miliki. Sebuah hukum alam terjadi yaitu bahwa pekerja ingin gaji yang sebesar-besarnya namun perusahaan kebalikannya, justru ingin menggaji karyawannya serendah-rendahnya. Oleh
Sumber :
http://pancawarta.blogspot.com/2015/07/5-orang-yang-memiliki-gaji-tertinggi-di.html
Ekonomi
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengajian Akbar bersama Ustadzah Mumpuni
-
Giat Pengajian Akbar Menjelang Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1444 h oleh ustazah *mumpuni Handayayekti* Di Lapangan Merdeka Desa Lubuk
Mukti K...